Pemerintah
pendudukan Jepang pada waktu itu membagi Indonesia dalam tiga wilayah
Pemerintahan. Ketiga wilayah yang dimaksud ialah Sumatra dibawah Angkatan Darat
(Rikugun) ke 25 bermarkas di Bukittinggi Jawa dan Madura di bawah Angkatan
Darat ke 16 bermarkas di Jakarta, kedua wilayah tersebut pertama berada dibawah
Angkatan Darat Wilayah ke 7 dengan Markas
Besarnya berada di Singapura. Kalimantan dan Indonesia bagian timur di kuasai oleh Angkatan Laut (Kaigun)
Besarnya berada di Singapura. Kalimantan dan Indonesia bagian timur di kuasai oleh Angkatan Laut (Kaigun)
Pembagian
Administratif lebih lanjut secara vertikal ke bawah dan struktur pemerintahanya pada dasarnya meneruskan
pembagian wilayah seperti Masa Pemerintahan Hindia Belanda,kecuali wilayah
pemerintah tingkat provinsi dihilangkan. Kekuasaan tingkat Karesidenan menjadi
naik dan menonjol, jabatan yang dahulu dipegang orang Belanda kini di ganti
oleh militer Jepang.
Jawatan
Kereta Api di jawa dan sumatra diberi nama dengan Bahasa Jepang menjadi Rikuyu
Sokyoku (Dinas Kereta Api di Jawa terbagi atas daerah Eksploitasi Yaitu :
1. Jawa Barat dIberi nama Seibu Kyoku
1. Jawa Barat dIberi nama Seibu Kyoku
2. Jawa Tengah diberi nama Chubu
Kyoku
3. Jawa Timur diberi nama Tobu
Kyoku
Di
Sumatra Dinas Kereta Api juga dibagi dalam tiga daerah Eksploitasi yaitu
1. Sumatra Selatan dengan nama
Nanbu Sumatora Tetsudo
2. Sumatra Barat dengan nama Seibu
Sumatora Tetsudo
3. Sumatra Utara dengan nama Kita
Sumatora Tetsudo yang merupakan gabungan dari bekas Deli Stromtram Matshappij
dan Eksploitasi Aceh.
Tiap
daerah eksploitasi dibagi menjadi beberapa inspeksi dengan nama Zimusho dan
dipimpin oleh seorang kepala inspeksi
Zimusho-tyo. Sementara itu sistem perkeretaapian peninggalan Belanda yang
terdiri atas perusahaan milik negara dan Perusahaan milik Swasta, pengolahannya
disatukan dengan kantor Pusat (Balai Besar Kereta Api) di Bandung Jalan Gereja No 1 sekarang Jalan Perintis Kemerdekaan Nomer 1
0 comments:
Posting Komentar